Rabu, 08 Oktober 2008

Shilaturrahim

Assalaamu'alaikum,

Shilaturrahim secara bahasa berasal dari kata Shilah yang berarti menyambung/menghubungkan, dan Rahimun yang berarti peranakan (rahim ibu), persaudaraan, hubungan nasab. Secara sederhana shilaturrahim dapat diartikan sebagai sebuah perbuatan baik dengan ‘menyambungkan tali persaudaraan’ kepada sesama sebagai bukti kemuliaan jiwa, kebaikan hati dan ungkapan cinta kasih. Orang yang melakukan shilaturrahim disebut AlWaashil.

Shilaturrahim merupakan ciri kesempurnaan iman seseorang, sebagaimana riwayat yang disampaikan oleh Abu Hurairah ra bahwasannya telah bersabda Rasulullaah saw, ”… Dan barangsiapa yang beriman kepada Allaah swt dan hari akhir, maka sambungkanlah rahim (bershilaturrahimlah)…”. [Fathul bariy, hadits no. 6138]. Hadits-hadits yang diawali dengan kalimat ‘barang siapa beriman kepada Allaah swt dan hari akhir , maka …”, misalnya maka muliakanlah tetangganya atau maka muliakanlah tamunya, menunjukkan bahwa amalan-amalan tersebut merupakan bentuk-bentuk perangai yang dapat dijadikan ukuran bagi kualitas keimanan seseorang. Ketika seseorang tidak mampu melakukannya, maka berkuranglah kadar imannya. “Iman itu seperti AlQamiish (pakaian), sesekali orang memakainya (pakaian) dan sesekali orang menanggalkannya” (riwayat Abdullaah bin Rawahah dan abu Darda ra). Iman seseorang akan bertambah dengan keta’atan dan berkurang dengan kemaksiatan.

Shilaturrahim merupakan amalan yang dapat menyambungkan seseorang dengan pahala surga. Ketika seorang arab datang menghampiri Nabi saw dan memohon untuk diberikan wasiat yang dapat mendekatkannya kepada pahala surga dan menjauhkannya dari siksa neraka, maka Nabi saw memerintahkan bersilaturrahim sebagai salah satu wasilahnya, ”Berbaktilah kepada Allaah swt dan jangan mempersekutukannya dengan sesuatupun, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan bershilaturrahimlah” [Aladab-Almufrad, hadits no. 49].

Allaah swt akan menyambungkan (memberikan rahmat dan ridhonya) kepada mereka yang bershilaturrahim. Dari abdurrahman bin Auf ra, sesungguhnya dia telah mendengar Rasulullaah saw bersabda,” Allaah azza wa jalla telah berfirman: Aku adalah Arrahman, dan Aku telah menciptakan Arrahim, dan Aku membagi kepadanya dari namaKu, barangsiapa yang menyambungkannya, maka Aku akan menyambungkan (ArRahman) kepadanya, dan barangsiapa yang memutuskannya, Aku akan putuskan (ArRahman) kepadanya” [Aladab-Almufrad, hadits no. 53].

Seseorang yang senatiasa menjaga shilaturrahim maka akan diluaskan rizkinya, dipanjangkan umurnya dan dicintai oleh keluarganya [AlAdab Almufrad, hadits no.59]. Maksud dari dipanjangkan umurnya, selain dari arti dzahirnya menurut Ibnu Hajar adalah kinayah bagi umur yang barakah (di dunia dan akhirat) dikarenakan menggunakan umurnya tersebut dengan amalan keta’atan kepada Allaah swt yang bermanfa’at untuk kepentingan akhirat.

Bershilaturrahim merupakan cerminan akhlaq baik seseorang kepada sesamanya. Berdasarkan QS 4:36, ada lima kelompok manusia yang berhak untuk disambungkan ‘rahim’nya. Kelompok pertama adalah mereka yang memiliki kesamaan pernasaban, yaitu orang tua dan saudara-saudara terdekat. Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa memberikan shadaqah kepada orang miskin adalah (mendapatkan pahala) shadaqah, dan kepada saudara dekat adalah (mendapatkan pahala) shadaqah dan shilaturrahim.

Kelompok kedua adalah mereka yang memiliki kelemahan, yaitu anak yatim dan orang miskin. Anak yatim memiliki kelemahan badannya [kuasanya] dikarenakan mereka telah ditinggalkan mati oleh orang tuanya [ayahnya] dan terputus dari nafkah keluarganya. Orang miskin memiliki kelemahan atas kekurangan hartanya.

Kelompok ketiga adalah mereka yang dikenal melalui pergaulan, yaitu Aljar dzilQurbaa (tetangga dekat), Aljar dziljunub (tetangga jauh) dan Ashshaahib biljanbi (sahabat sejalan). Para ulama berbeda penafsiran mengenai maksudnya. Sebagian diantaranya menafsirkan tetangga dekat sebagai mereka yang tempat tinggalnya dekat, sedangkan tetangga jauh adalah mereka yang tempat tingalnya jauh. Menurut Azzuhri ukuran tetangga dekat adalah 40 rumah dari depan belakang dan samping rumah. Sebagian ulama mengartikan tetangga dekat adalah kaum muslimin, sedangkan tetangga jauh adalah orang Yahudi dan Nashrani (yang tidak menampakkan permusuhan). Sedangkan sahabat sejalan, sebagian ulama menafsirkannya sebagai istri (pasangan suami), sebagian lagi sebagai sahabat/kawan satu perjalanan (arrafiiq fisafar).

Kelompok keempat adalah mereka yang kehabisan perbelanjaan dalam perjalanannya, yaitu Ibnu Sabil (anak jalan). Mereka adalah musafir yang kehabisan bekalnya. Sebagian ulama menambahkan bahwa mereka adalah musafir yang mampir sebagai tamu sementara di rumah seseorang. Pendapat lain menambahkan kepadanya anak-anak yang tidak diketahui ibu-bapaknya dan orang–orang yang mengembara buat keperluan Islam dan kaum muslimin.

Kelompok kelima adalah mereka yang dimiliki kemerdekaannya (Hamba sahaya). Ketika di penghujung ajalnya, Rasulullaah saw mewasiatkan agar berlaku baik kepadanya,” Shalat, shalat, dan apa-apa yang menjadi kuasamu (hamba sahaya)” [Ibnu Majah, Ahmad dll]

Amalan yang berlawanan dengan shilaturrahim adalah qath’urrahim (memutuskan hubungan). Orangnya disebut AlQaathi’. Diriwayatkan dari Jubair bin Muth’im ra, sesungguhnya dia mendengar Rasulullaah saw bersabda,” Tidak masuk surga, qaathi’urrahim (pemutus rahim)”. [AlAdab AlMufrad, hadits no.64]. Dalam kitab yang sama ( hadits no.63, hadits dhaif menurut AlBani) disebutkan bahwa sesungguhnya rahmat Allaah tidak akan diturunkan kepada kaum yang padanya terdapat qaathi’urrahim.

Saling menutup aib, berani mema’afkan atas kesalahan orang lain (sebagaimana kisah Yusuf as), berbaik sangka, tidak menghina dan meremehkan merupakan contoh-contoh praktis yang dapat dilakukan sebagai wujud dari shilaturrahim. Bahkan, sekedar menampakkan muka berseri kepada saudara kita sudah tercatat sebagai alma’ruf (kebaikan),” janganlah kalian meremehka sebuah kebaikan, walaupun engku bertemu saudaramu dengan menampakkan muka berseri,”[Mukhtashor Shahih Muslim, hadits no. 1782]. Dalam riwayat Tirmidzi dijelaskan bahwa Rasulullaah saw telah bersabda, “ Bukanlah alWaashil itu (menyambungkan rahim) kepada yang setara, akan tetapi dia adalah orang yang apabila diputuskan hubungannya maka dia akan menyambungkannya.”

Hidup ini tidak senantiasa ‘lembut’, terkadang kita harus melewati ‘kerikil-kerikil’ yang menghadang di perjalanan. Seseorang datang kepada Rasulullaah saw dan mengadukan perillaku kerabatnya. Sesungguhnya dia memiliki kerabat, dia telah berupaya bershilaturrahim kepadanya tetapi mereka memutuskannya, dia telah berupaya berbuat baik kepadanya tetapi mereka membalasnya dengan keburukan, mereka telah berlaku jahil kepadanya tetapi diriknya tetap berlaku santun kepada mereka”. Kemudian Rasulullaah saw bersabda,”Sekiranya mereka sebagaimana yang engkau katakan, maka sesungguhnya engkau telah memasukkan ke mulut mereka bara panas, dan senantiasa bersamamu pertolongan dari Allaah jika engaku tetap melakukannya,” [AlAdab AlMufrad, hadits no. 52].

Shilaturrahim tidaklah menuntut penyediaan waktu khusus, misalnya di waktu lebaran saja. Akan tetapi kapan dan dimanapun maka kita bisa melaksanakannya. Mudah-mudahan kita senantiasa mampu untuk menjaga hubungan ‘rahim’ diantara kita..

Sumber: AlAdab AlMufrad (Imam Bukhari), SubulusSalaam (AshShan’aani), Fathul Bariy (Ibnu Hajar), Tafsir AlQur’an (Ibnu Katsir), Jaami’ Al’Ulum wa AlHikam (Ibnu Rajab).

Wassalaam,
I Do Y

Eindhoven 050103

Dari penggalan kisah Ayyub as

Assalaamu'alaykum,

Adakah diantara pembaca yang belum pernah merasakan sakit? Penulis
yakin bahwa pembaca pernah merasakannya, setidaknya pernah merasakan
sakit karena terantuk batu sewaktu berjalan.

Sehat dan sakit adalah dua pasangan yang senantiasa menghiasi episode
kehidupan manusia. Tatkala kita sehat maka tak jarang kita melupakan
nikmatnya, bahkan terkadang tak pernah terpikir bahwa kita akan bertemu
dengan ‘si sakit’. Sedangkan ketika kita sakit, maka kita senantiasa
merindukan tibanya ‘si sehat’.

Menurut kisah yang tercatat, Ayyub as adalah seorang yang mempunyai
banyak kekayaan dengan aneka ragam wujudnya, baik binatang ternak
maupun tanah pertanian. Di samping itu, ia mempunyai anak dan anggota
keluarga yang sangat banyak. Lalu semua kekayaan yang dimilikinya itu
diambil darinya, fisiknya diuji dengan berbagai macam penyakit,
sehingga tidak ada satupun anggota tubuhnya yang sehat kecuali lidah
dan hatinya yang senantiasa berdzikir kepada Ilahi. Dengan
penderitaannya itu, dirinya tetap sabar dan tabah serta tetap berdzikir
kepadaNYA pada siang dan malam, pagi dan sore hari.

Penyakit yang dideritanya itu berlangsung cukup lama hingga ia
dikucilkan dan diusir dari kampungnya.Tidak ada seorangpun yang menaruh
belas kasihan kepadanya kecuali istrinya saja, dimana ia selalu
memberikan perhatian yang dalam, dan ia tidak melupakan dan tetap
menghargai kebaikan dan kasih sayang Ayyub as di masa-masa yang
dibutuhkannya.

Suatu ketika keadaan istrinya semakin lemah dan kekayaannya pun semakin
menipis hingga ia berencana bekerja pada orang lain untuk dapat memberi
makan suaminya dan mengobatinya. Namun tidak ada orang yang mau
menerimanya bekerja, karena mereka mengetahui bahwa ia adalah isteri
Ayyub as sehingga mereka khawatir akan tertular. Ketika ia tidak
mendapatkan seorang pun yang mau menerimanya bekerja, maka ia pun
menjual kepangan demi kepangan rambutnya kepada beberapa puteri
orang-orang terhormat dan ditukar dengan makanan yang enak lagi banyak.
Setelah ia membawanya kepada Ayyub as, kemudian Ayyub as menanyakan
asal makanan tersebut dan bersumpah untuk tidak memakannya sebelum
istrinya menjawab pertanyaannya. Kemudian isterinya membuka penutup
kepalanya, dan ketika melihat kepala isterinya tidak berambut, Ayyub as
berucap,”Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau
adalah Tuhan yang Maha Penyayang diantara semua penyanyang”.

Allaah Azza wa Jalla adalah Maha Pemurah akan rahmatNya. Kesabaran dan
ketabahan Ayyub as akhirnya membuahkan hasil. Kemudian Allaah swt
memperkenankan seruannya dan melenyapkan penyakit darinya, serta
mengembalikan keluarganya dan melipatkan bilangannya [AlAnbiya 84].

Kisah Ayyub as adalah sebuah cermin bagi kehidupan insan di alam ini.
Seseorang akan diuji sesuai dengan kemampuannya dan tingkat
keteguhannya berpegang kepada agamanya. Ujian dan cobaan yang
dipikulnya, tidaklah mengantarkan kepada keputusasaan melainkan
menambah kesabaran, ketabahan, dan syukur kepada Sang Maha Penguji.

Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang lemah, tidak ada daya dan
upaya kecuali atas pertolonganNYA. Jadikanlah sakit yang kita derita
menjadi lahan untuk meraih rahmatNYA.
---

‘tuk yang sedang terbaring, penulis haturkan do’a: “Allaahumma
rabbannaasi, mudzhibalba’si, asyfi anta syaafiy, Allaahumma la syafiya
illaa anta syifaa-an, laa yughaadiru saqaman (Ya Allaah, tuhan semua
manusia, jauhkanlah penyakit itu dan smbuhkanlah dirinya, Engkaulah
yang meyembuhkan, Ya Allaah tak ada obat selain obatMU, obat yang tidak
meninggalkan sakit lagi)”.


Wassalaamu'alaikum,
I Do Y
Eindhoven 2003

Karena kita memang lemah

Assalaamu'alaikum,

Kesuksesan senantiasa dinantikan. Namun terkadang perjalanannya
diselingi oleh kegagalan. Karena memang Sang Maha Kuasa menciptakannya
berpasangan.

Pernahkah kita memperhatikan seorang bayi yang baru dilahirkan? Ketika
matanya masih tertutup, darah masih melumuri tubuhnya, maka hanya
tangisan yang bisa dilakukannya. Jangankan untuk membalikkan badannya,
untuk bergeserpun dirinya masih memerlukan bantuan orang lain.

Menurut AlQur’an, manusia diciptakan dari sesuatu yang tidak layak
untuk disebutkan, ‘lam yakun syaian madzkuuran’[AlInsan 1]. Adam as
telah diciptakan dari tanah. Sebelum ditiupkan ruh kepadanya, maka
tanah hanyalah tanah, barang yang tidak ada nilainya sama sekali.
Kemudian Allaah menciptakan pasangannya dari bagian tubuh Adam as. Dari
pasangan tersebut, kemudian Allaah swt menciptakan keturunannya dari
barang yang tidak berharga pula, yaitu air mani. Melalui percampuran
milik keduanya, maka terlahirlah Qabil, Iklima, Habil, Labuda dan
manusia berikutnya.

Manusia telah diciptakan dari sesuatu yang lemah [tidak berharga].
Karena kuasaNya, manusia tumbuh dan berkembang menjadi makhluq yang
memiliki daya. Dikaruniakannya bekal hidup berupa pendengaran,
penglihatan dan akal. Ditunjukkannya dua jalan hidup yang menjadi
pilihannya, yaitu jalan kebaikan dan jalan keburukan. Diberikannya
pilihan untuk bersyukur atau kufur. Disampaikannya balasan pahala atau
siksa atas jalan pilihannya.

Di penghujung hidupnya kelak, manusia kembali akan mengalami kelemahan.
Daya pendengarannya menjadi berkurang, daya penglihatannya berangsur
buram, dan daya ingatnya berganti dengan pikun. Demikianlah manusia,
diawali dari sesuatu yang lemah dan berakhir pula dengan kelemahan.

Ketika seorang insan menyadari bahwa dirinya adalah makhluq yang lemah,
maka dia akan senatiasa berserah diri kepada ketentuan Ilahi. Apakah
kesuksesan ataukah kegagalan yang diterimanya, maka dirinya akan
senantiasa berbaik sangka kepada Sang Pencipta. ‘Sungguh mengagumkan
pribadi seorang mukmin, manakala kesuksesan diraihnya, maka dirinya
akan bersyukur. Manakala kegagalan menimpanya, maka keshabaran
dipilihnya’. Demikian Nabi menggambarkannya.

Ketika seorang insan menyadari bahwa dirinya adalah makhluq yang lemah,
maka dia akan senantiasa mengembalikan segalanya kepada sang Rabbi. ‘La
haula wala quwwata, Illa billaah’, demikianlah ucapan yang akan keluar
dari mulutnya.

Ketika seorang insan menyadari bahwa dirinya adalah makhluq yang lemah,
maka dia akan selalu optimis terhadap ketentuan yang dituliskan
olehNya. ‘Aku berada diantara persangkaan hambaKu. Bila dirinya
bersangka baik kepadaKu, maka Aku akan berikan kebaikan kepadanya.
Bila dirinya bersangka buruk kepadaKu, maka Aku akan timpakan pula
keburukan kepadanya,’ Demikian menurut sebuah hadits.

Semoga kita dapat senantiasa memelihara sifat shabar dan syukur dalam
menghadapi segala ketentuanNya.

--
‘ntuk sang kawan, semoga tetap bershabar, Inna ma’a al’Usri yusran.
--

Wassalaamu'alaikum,
I Do Y
Eindhoven 2002

KRITIK TERHADAP HERMENEUTIKA AL-QURAN

Oleh : A.Yamani Syamsuddin*

Pemahaman literal terhadap teks ayat Al-Quran tidak jarang menimbulkan
problem atau ganjalan-ganjalan dalam pemikiran, apalagi ketika
pemahaman tersebut dihadapkan dengan kenyataan sosial, hakikat ilmiah
atau keagamaan.

Dahulu, sebagian ulama merasa puas dengan menyatakan bahwa "Allahu
a`lam bi muradihi" (Allah yang mengetahu maksudnya). Tetapi ini
tentunya tidak memuaskan banyak pihak, apalagi dewasa ini. Karena itu,
sedikit demi sedikit sikap itu berubah dan para mufasir akhinya beralih
pandangan dengan jalan menggunakan ta`wil, tamsil atau metafora.
Memang, literalisme seringkali mempersempit makna, berbeda dengan
pen-ta`wil-an yang memperluas makna sekaligus tidak menyimpang darinya.


Al-Jahiz (225H/88M) seorang ulama beraliran rasional dalam bidang
teologi, dinilai sebagai tokoh pertama dalam bidang penafsiran
metaforis. Ia tampil dengan gigih memperkenalkan makna-makna metaforis
pada ayat-ayat Al-Quran. Dan dalam hal ini, harus diakui bahwa dia
telah menghasilkan pemikiran-pemikiran yang sangat mengagumkan,
sehingga mampu menyelesaikan sekian banyak problem pemahaman keagamaan
atau ganjalan-ganjalan yang sebelumnya dihadapi itu.

Tokoh lain dalam bidang ini adalah murid Al-Jahiz, yakni Ibnu Qutaibah
(276H/889M). Tokoh ini bukanlah penganut aliran rasional dan bahkan
dinilai sebagai "juru bicara Ahl As-Sunah". Namun, dia menempuh
cara-cara gurunya dan mengembangkannya dalam rangka memahami teks-teks
keagamaan.

Tentunya kita tidak dapat menggunakan ta`wil tanpa didukung oleh
syarat-syarat tertentu. Asy-Syatibi mengemukakan dua syarat pokok bagi
pen-ta`wil-an ayat-ayat Al-Quran :

Pertama, makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui
oleh mereka yang memiliki otoritas. Kedua, arti yang dipilih dikenal
oleh bahasa arab klasik (turats).

Syarat yang dikemukakan ini lebih ringan dari syarat kelompok
Al-Zahiriah yang dinyatakan bahwa arti yang dipilih tersebut harus
telah dikenal secara populer oleh masyarakat arab pada masa awal.

Dalam syarat Asy-Syatibi diatas, terbaca bahwa popularitas arti
kosakata tak disinggug lagi. Bahkan lebih jauh lagi Asy-Syatibi
menegaskan bahwa kata-kata yang bersifat ambigus atau musytarak (
mempunyai lebih dari satu makna yang kesemua maknanya dapat digunakan
bagi pengertian teks tersebut selama tidak bertentangan satu dengan
lainnya).

Aliran tafsir Muhammad Abduh mengembangkan lagi syarat pen-ta`wil-an,
sehingga ia lebih banyak mengandalkan akal, sedangkan faktor kebahasaan
dicukupkannya selama ada kaitan makna pen-ta`wil-an dengan kata yang
di-ta`wil-kan. Karena itu kata jin yang berarti "sesuatu yang
tertutup", diartikan oleh muridnya Rasyid Ridha "sebagai kuman yang
tertutup" (yang tidak terlihat oleh pandangan mata).

Pendapat ini mirip dengan pendapat Bint Al-Syathi` yang secara tegas
menyatakan bahwa "pengetian kata jin tidak harus dipahami sebatas pada
apa yang dipahami tentang makhluk-makhuk halus yang "tampak" pada saat
ketakutan seseorang pada malam hari atau ilusinya". Tetapi,
pengertiannya dapat mencakup segala jenis yang bukan manusia yang hidup
di alam-alam yang tidak terlihat, tidak terjangkau dan yang berada
diluar alam manusia dimana kita berada.

Ta`wil, sebagaimana dikemukakan di atas, akan sangat membantu dalam
memahami dan membumikan Al-Quran di tengah kehidupan dewasa ini dan
masa-masa yang akan datang.

Sebelum menutup tulisan ini, perlu kita garisbawahi bahwa tidaklah
tepat men-ta`wil-kan suatu ayat, semata-mata berdasarkan pertimbangan
akal dan mengabaikan faktor kebahasaan yang terdapat dalam teks ayat,
lebih-lebih bertentangan dengan prinsip-prinsip kaidah kebahasaan.
Karena hal ini berarti mengabaikan ayat-ayat itu sendiri. Wallahu a'lam


* Penulis adalah Mahasiswa Faculty of Islamic Studies and Arabic
lenguages' of al-Azhar University Cairo Egypt.

TATA CARA SHALAT ID

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari

-----------------------------------------------------------------------
Pertama : Jumlah raka'at shalat Id ada dua berdasaran riwayat Umar
radhiyallahu 'anhu.
"Artinya : Shalat safar itu ada dua raka'at, shalat Idul Adha dua
raka'at dan shalat Idul Fithri dua raka'at. dikerjakan dengan sempurna
tanpa qashar berdasarkan sabda Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam"
[Dikeluarkan oleh Ahmad 1/370, An-Nasa'i 3/183, At-Thahawi dalam Syarhu
Ma'anil Al Atsar 1/421 dan Al-Baihaqi 3/200 dan sanadnya Shahih]

Kedua : Rakaat pertama, seperti halnya semua shalat, dimulai dengan
takbiratul ihram, selanjutnya bertakbir sebanyak tujuh kali. Sedangkan
pada rakaat kedua bertakbir sebanyak lima kali, tidak termasuk takbir
intiqal (takbir perpindahan dari satu gerakan ke gerakan lain,-pent)

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata :
"Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bertakbir dalam shalat Idul Fithri dan Idul Adha, pada rakaat pertama
sebanyak tujuh kali dan rakaat kedua lima kali, selain dua takbir ruku"
[1]
Berkata Imam Al-Baghawi :
"Ini merupakan perkataan mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat dan
orang setelah mereka, bahwa beliau shallallahu 'alaihi wa sallam
bertakbir pada rakaat pertama shalat Id sebanyak tujuh kali selain
takbir pembukaan, dan pada rakaat kedua sebanyak lima kali selain
takbir ketika berdiri sebelum membaca (Al-Fatihah). Diriwayatkan yang
demikian dari Abu Bakar, Umar, Ali, dan selainnya" [Ia menukilkan
nama-nama yang berpendapat demikian, sebagaimana dalam " Syarhus Sunnah
4/309. Lihat 'Majmu' Fatawa Syaikhul Islam' 24/220,221]

Ketiga : Tidak ada yang shahih satu riwayatpun dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan
dengan mengucapkan takbir-takbir shalat Id[2] Akan tetapi Ibnul Qayyim
berkata : "Ibnu Umar -dengan semangat ittiba'nya kepada Rasul-
mengangkat kedua tangannya ketika mengucapkan setiap takbir" [Zadul
Ma'ad 1/441]

Aku katakan : Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam.

Berkata Syaikh kami Al-Albani dalam "Tamamul Minnah" hal 348 :
"Mengangkat tangan ketika bertakbir dalam shalat Id diriwayatkan dari
Umar dan putranya -Radhiyallahu anhuma-, tidaklah riwayat ini dapat
dijadikan sebagai sunnah. Terlebih lagi riwayat Umar dan putranya di
sini tidak shahih.

Adapun dari Umar, Al-Baihaqi meriwayatkannya dengan sanad yang dlaif
(lemah). Sedangkan riwayat dari putranya, belum aku dapatkan sekarang"

Dalam 'Ahkmul Janaiz' hal 148, berkata Syaikh kami :
"Siapa yang menganggap bahwasanya Ibnu Umar tidak mengerjakan hal itu
kecuali dengan tauqif dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka
silakan ia untuk mengangkat tangan ketika bertakbir".

Keempat : Tidak shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam satu
dzikir tertentu yang diucapkan di antara takbir-takbir Id. Akan tetapi
ada atsar dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu [3] tentang hal ini. Ibnu
Mas'ud berkata :
"Artinya : Di antara tiap dua takbir diucapkan pujian dan sanjungan
kepada Allah Azza wa Jalla"
Berkata Ibnul Qoyyim Rahimahullah :
"(Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) diam sejenak di antara dua
takbir, namun tidak dihapal dari beliau dzikir tertentu yang dibaca di
antara takbir-takbir tersebut".

Aku katakan : Apa yang telah aku katakan dalam masalah mengangkat kedua
tangan bersama takbir, juga akan kukatakan dalam masalah ini.

Kelima : Apabila telah sempurna takbir, mulai membaca surat Al-Fatihah.
Setelah itu membaca surat Qaf pada salah satu rakaat dan pada rakaat
lain membaca surat Al-Qamar[4] Terkadang dalam dua rakaat itu beliau
membaca surat Al-A'la dan surat Al-Ghasyiyah[5]

Berkata Ibnul Qaooyim Rahimahullah :
"Telah shahih dari beliau bacaan surat-surat ini, dan tidak shahih dari
belaiu selain itu"[6]

Keenam : (Setelah melakukan hal di atas) selebihnya sama seperti
shalat-shalat biasa, tidak berbeda sedikitpun. [7]

Ketujuh : Siapa yang luput darinya (tidak mendapatkan) shalat Id
berjama'ah, maka hendaklah ia shalat dua raka'at.
Dalam hal ini berkata Imam Bukhari Rahimahullah dalam "Shahihnya" :
"Bab : Apabila seseorang luput dari shalat Id hendaklah ia shalat dua
raka'at" [Shahih Bukhari 1/134, 135]
Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam "Fathul Bari" 2/550 berkata setelah
menyebutkan tarjumah ini (judul bab yang diberi oleh Imam Bukhari di
atas).

Dalam tarjumah ini ada dua hukum :
Disyariatkan menyusul shalat Id jika luput mengerjakan secara
berjamaah, sama saja apakah dengan terpaksa atau pilihan.
Shalat Id yang luput dikerjakan diganti dengan shalat dua raka'at
Berkata Atha' : "Apabila seseorang kehilangan shalat Id hendaknya ia
shalat dua rakaat" [sama dengan di atas]

Al-Allamah Waliullah Ad-Dahlawi menyatakan :
"Ini adalah madzhabnya Syafi'i, yaitu jika seseorang tidak mendapati
shalat Id bersama imam, maka hendaklah ia shalat dua rakat, sehingga ia
mendapatkan keutamaan shalat Id sekalipun luput darinya keutamaan
shalat berjamaah dengan imam".

Adapun menurut madzhab Hanafi, tidak ada qadla[8] untuk shalat Id.
Kalau kehilangan shalat bersama imam, maka telah hilang sama sekali"[9]

Berkata Imam Malik dalam 'Al-Muwatha' [10]
"Setiap yang shalat dua hari raya sendiri, baik laki-lai maupun
perempuan, maka aku berpendapat agar ia bertakbir pada rakaat pertama
tujuh kali sebelum membaca (Al-Fatihah) dan lima kali pada raka'at
kedua sebelum membaca (Al-Fatihah)"

Orang yang terlambat dari shalat Id, hendaklah ia melakukan shalat yang
tata caranya seperti shalat Id. sebagaimana shalat-shalat lain
[Al-Mughni 2/212]

Kedelapan : Takbir (shalat Id) hukumnya sunnah, tidak batal shalat
dengan meninggalkannya secara sengaja atau karena lupa tanpa ada
perselisihan [11] Namun orang yang meninggalkannya -tanpa diragukan
lagi- berarti menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.


--------------------------------------------------------------------------------

Disalin dari buku Ahkaamu Al'Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah,
edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan
bin Ali Abdul Hamid Al-halabi Al-Atsari hal. 23-24, terbitan Pustaka
Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein

--------------------------------------------------------------------------------

Foote Note.
[1]Riwayat Abu Daud 1150, Ibnu Majah 1280, Ahmad 6/70 dan Al-Baihaqi
3/287 dan sanadnya Shahih. Peringatan : Termasuk sunnah, takbir
dilakukan sebelum membaca (Al-Fatihah). sebagaimana dalam hadits yang
diriwayatkan Abu Daud 1152, Ibnu Majah 1278 dan Ahmad 2/180 dari Amr
bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, kakeknya berkata : "Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam shalat Id tujuh kali pada
rakaat pertama kemudian beliau membaca syrat, lalu bertakbir dan ruku'
, kemudian beliau sujud, lalu berdiri dan bertakbir lima kali, kemudian
beliau membaca surat, takbir lalu ruku', kemudian sujud". Hadits ini
hasan dengan pendukung-pendukungnya. Lihat Irwaul Ghalil 3/108-112.
Yang menyelisihi ini tidaklah benar, sebagaimana diterangkan oleh
Al-Alamah Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 1/443,444

[2]Lihat Irwaul Ghalil 3/112-114
[3]Diriwayatkan Al-Baihaqi 3/291 dengan sanad yang jayyid (bagus)
[4]Diriwayatkan oleh Muslim 891, An-Nasa'i 8413, At-Tirmidzi 534 Ibnu
Majah 1282 dari Abi Waqid Al-Laitsi radhiyallahu 'ahu.
[5]Diriwayatkan oleh Muslim 878, At-Tirmidzi 533 An-Nasa'i 3/184 Ibnu
Majah 1281 dari Nu'man bin Basyir Radhiyallahu 'anhu.
[6]Zadul Ma'ad 1/443, lihat Majalah Al-Azhar 7/193. Sebagian ahli ilmu
telah berbicara tentang sisi hikmah dibacanya surat-usrat ini, lihat
ucapan mereka dalam 'Syarhu Muslim" 6/182 dan Nailul Authar 3/297
[7]Untuk mengetahui hal itu disertai dalil-dalilnya lihat tulisan
ustadz kami Al-Albani dalam kitabnya 'Shifat Shalatun Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam. Kitab ini dicetak berkali-kali. Dan lihat risalahku
'At-Tadzkirah fi shifat Wudhu wa Shalatin Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam, risalah ringkas.
[8]Tidak dinamakan ini qadla kecuali jika keluar dari waktu shala
secara asal.
[9]Syarhu Tarajum Abwabil Bukhari 80 dan lihat kitab Al-Majmu 5/27-29
[10]Nomor : 592 -dengan riwayat Abi Mush'ab.
[11]Al-Mughni 2/244 oleh Ibnu Qudamah

Biasa-biasa saja

Assalaamu'alaikum warahmatullaah,

Allaah swt telah berfirman dalam surat Faathir [35] ayat 32: "Kemudian Kitab
itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba
Kami, lalu di antara mereka ada yang 'dzaalimun linafsihi' dan di antara mereka
ada yang 'muqtasidun' dan di antara mereka ada (pula) yang 'saabiqun
bilkhairaat' dengan izin Allaah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat
besar."

Dalam ayat 31 Allaah swt menegaskan bahwa AlKitab [Alqur'an] adalah AlHaq,
sesuatu yang benar dan membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.
Kemudian dalam ayat 32 Allaah swt telah mewariskan[memberikan] Alkitab tsb
[AlQur'an] kepada orang-orang yang dipilih dari hamba-hambanya. Telah berkata
'Ali Ibnu Abii Thalhah dari jalan Ibnu 'Abbas ra bahwa yang dimaksud dengan
"Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami
pilih di antara hamba-hamba Kami" adalah ummat Muhammad saw. Selanjutnya Allaah
swt menjelaskan bahwa hamba-hamba yang diwarisi AlKitab tsb terbagi menjadi
tiga kelompok.

Kelompok pertama adalah mereka yang termasuk kepada 'Adz-dzaalimu linafsihi.
Mereka adalah orang-orang yang meninggalkan kewajiban-kewajiban dan melakukan
perbuatan-perbuatan yang dilarang[haram]. Telah berkata Ibnu Abii Haatim dari
jalan Ibnu Abbas ra bahwa yang dimaksud kelompok ini adalah golongan
Kafir(juga pendapat Ikrimah dari jalan Abu Hurairah ra). Menurut Maalik dari
jalan Zaid ibnu Aslam, bahwa kelompok ini adalah golongan Munafiq. Menurut Ibnu
Abii najiih dari jalan Mujaahid, kelompok ini adalah Ashhabul Masyamah(golongan
kiri) [56:9]. Para mufassir berbeda pendapat mengenai golongan ini. Sebagian
berpendapat bahwa kelompok ini bukan dari Ummat Muhammad saw. Sebagian lagi
sebaliknya. Pendapat yang paling shahih adalah pendapat yang mengatakan bahwa
kelompok ini termasuk bagian dari ummat Muhammad saw.

Kelompok kedua adalah 'almuqtasidu'. Mereka adalah yang menunaikan
kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perbuatan haram, tetapi mereka juga
meninggalkan perkara yang sunnah[disukai] dan tetap melaksanakan sebagian
perkara yang tidak disukai[makruh].

Kelompok ketiga adalah ' Assaabiqu bilkhairaat', mereka adalah
yang senantiasa melakukan perbuatan yang wajib dan sunnah serta meninggalkan
perkara yang haram dan makruh.

Telah berkata 'Ali Ibnu Abii Thalhah dari jalan Ibnu 'Abbas ra berkaitan dengan
ayat diatas bahwa ' Allaah swt telah memberikan
Alkitab yang diturunkan kepada hambanya, maka sebagian menjadi 'Adzdzaalimu'
dan Allaah mengampuninya, sebagian menjadi 'Al-muqtasidu' dan Allaah menghisab
mereka di yaumil qiyamah dengan hisaaban yasiira (hisab yang mudah), sebagian
menjadi 'Assaabiqu' dan Allaah "mempersilakan" mereka memasuki syurga tanpa
hisab.'

Telah berkata Abu Alqaasim Aththabranii dari jalan Ibnu 'Abbas, bahwa pada
suatu hari Rasulullaah saw telah bersabda:"Syafa'atku bagi 'Ahlu AlKabaair"
dari ummatku". Ibnu 'Abbas ra berkata, Assaabiqu bilKhairaat memasuki syurga
tanpa hisab, dan AlMuqtasidu memasuki syurga karena Rahmat Allaah swt, dan
Adzdzaalimu li nafsihi dan 'Ashhaabul A'raaf(*) memasuki syurga dengan
syafaa'at Muhammad saw." Ibnu 'Abbas, AlHasan dan Qatadah menambahkan bahwa
pembagian kelompok yang disebutkan dalam surat ini [Faathir 32] serupa dengan
firman Allaah swt dalam AlWaaqi'ah 8-10.

Dalam sebuah terjemah Alqur'an, 'dzaalimun linafsihi' adalah mereka yang
menganiaya diri mereka sendiri , 'muqtasidun' adalah mereka yang pertengahan
dan 'saabiqun bilkhairaat' adalah mereka yang lebih dahulu berbuat kebaikan.
Ustadz A. Hassan dalam tafsir Alfurqannya meberikan catatan bahwa 'muqtasidun'
itu adalah mereka yang tidak bertambah dalam melakukan kebaikan dan tidak pula
berkurang dalam melakukan kejelekan, senantiasa tetap.

Dalam kehidupan sehari-hari, barangkali kita sering menemukan sahabat kita
mengatakan bahwa," ah..saya mah jadi muslim yang biasa-biasa saja". Setidaknya
pernyataan ini menggelitik hati kita untuk balik bertanya,"Yang bagaimana sih
yang namanya muslim biasa-biasa saja itu?". Istilah 'biasa-biasa saja"
barangkali sah-sah saja digunakan seseorang tatkala dia bermaksud 'tawadhu'.
Tetapi, manakala istilah tersebut digunakan dengan tujuan lain misalnya karena
merasa "tidak nyaman' manakala melihat sahabat kita tamat membaca qur'an dalam
waktu sebulan atau rajin melakukan shalat tahajjud atau memakai jilbab, maka
istilah tersebut tentunya kurang pada tempatnya. Kalau boleh saya meminjam
istilah dan "disarankan" untuk menjodohkan istilah/kelompok dalam surat di
atas dengan istilah ditemukan sehari-hari tadi, maka tampaknya saya akan
meletakkan istilah "luar biasa" kepada Assaabiqu" dan "biasa-biasa saja"
kepada AlMuqtasid [untuk yang sisanya saya belum tahu istilah yang cocok].
Tetapi kemudian ada masalah yang menganjal dalam hati saya, sekiranya kita
mengetahui bahwa yang "luar biasa" itu lebih baik kemudian kita boleh menawar,
apakah kita masih memiliki keberanian untuk men-declare bahwa kita ingin
memilih yang 'biasa-biasa saja'? apakah memang betul yang kita pilih itu yang
"biasa-biasa saja", sementara kita masih banyak meninggalkan yang wajib dan
sunnah[menurut kriteria almuqtasidu]?
Wallaahu a'lam..

Yang benar datangnya dari Allaah, yang salah karena kekurangan
penulis....


(*) Menurut surat Al A'raaf 46-48, bahwa diantara syurga dan neraka terdapat
sebuah tempat yang dinamakan Al A'raaf. Penghuni tempat ini dinamakan Ashhabul
A'raaf. Menurut catatan ustadz A.Hassan dalam tafsirnya bahwa mereka ini adalah
yang seimbang hisabnya antara kebaikan dan kejelekan. Mereka akan tergoda untuk
menjadi penghuni syurga sekaligus mereka akan takut bila menjadi penghuni
neraka [mungkin ini yang disebut dengan siksaan bathiniyah dari Allaah swt].

Sumber:Tafsir Ibnu Katsir dan terjemah AlFurqan.
----
Wassalaamu'alaikum,

I Do Y
senantiasa bertadabbur dan bertafakur
Eindhoven 2002

Oleh-oleh

Assalaamu'alaikumm warahmatullaah,

Oleh-oleh pertama adalah surat AlMujaadalah[58] ayat 11. Ayat ini pada dasarnya berbicara tentang adab/tatacara dalam bermajlis; seseorang harus memberikan tempat kepada orang lain yang baru datang dan apabila Nabi saw menyuruhnya untuk bangun, maka lakukanlah. Tetapi yang akan menjadi fokus pembicaraan kita adalah firmanNYA dalam bagian, "Allaah meninggikan orang-orang yang beriman dan yang berilmu beberapa derajat".

AlQadhi Iyadh berkata," Tidak akan tegak[berdiri] sebuah ucapan kecuali dengan amal, dan tidak [tegak] ucapan dan amalan kecuali dengan niat,dan tidak [tegak] ucapan dan amalan dan niat kecuali bersesuaian dengan sunnah Nabi saw". Dari perkataan tersebut dapatlah kita menarik kesimpulan bahwa bersesuaian dengan sunnah Nabi saw/ittifaq merupakan kunci dari diterimanya segala amalan kita. Untuk mengetahui apakah amalan kita itu ittifaq dengan perbuatan Nabi maka diperlukanlah ilmu.

Ilmu dalam ajaran Islam memiliki kedudukan yang utama. Allaah swt mengecam hambanya yang berbuat tanpa mendasarinya dengan ilmu [AlIsraa:36]. Imam Bukhari, dalam shahih-nya mencantumkan kitab ilmu sebagai kitab ketiganya setelah kitab bagaimana wahyu diturunkan dan kitab iman. Bahkan beliau memberikan sebuah subjudul dalam kitab ilmunya dengan nama" bab ilmu sebelum ucapan dan amalan".

Dalam surat diatas, Allaah swt menjanjikan untuk mengangkat/meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Dalam kitab Fathul Bariy disebutkan ayat diatas bermakna bahwa Allaah swt akan meninggikan [kedudukan] orang-orang mukmin yang berilmu diatas orang-orang mukmin yang tidak berilmu. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Umar bin Khattab pernah menegur seorang gubernur karena menganggkat budaknya sebagai wakil ketika dia meninggalkan kotanya. Gubernur tersebut memberikan alasan bahwa maula-nya tersebut adalah orang yang mengajarkan alQur'an dan mengetahui ilmu Faraid. Kemudian Umar ra membenarkannya.

Di dalam tafsir Ibnu Katsir ketika menjelaskan surat Thahaa: 114 disebutkan bahwa Allaah swt tidak pernah memerintahkan nabinya untuk meminta tambahan sesuatu kecuali dalam perkara ilmu. Yang dimaksud ilmu di sini adalah ilmu yang dapat memberikan manfaat bagi yang mencarinya, yaitu ilmu yang dapat mengantarkan dirinya kepada pengenalan dan peningkatan ibadah kepada AlKhaliq dan makhluq lainnya. Dalam kitab SubulusSalaam tercatat sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Anas ra bahwa rasulullaah saw bersabda," Ya Allaah, berikanlah manfaat kepadaku dari apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah kepadaku apa-apa yang bermanfaat bagiku., dan berikanlah rizki kepadaku [berupa] ilmu yang bermanfaat bagiku". Seorang ulama menjelaskan bahwa ilmu yang bermanfaat merupakan salah satu bentuk dari 'hasanah fiddunya'(kebahagiaan di dunia).

Selain menganjurkan untuk mencari ilmu yang bermanfaat, Islam melarang pula seseorang untuk mencari ilmu yang dicela oleh Allaah swt. Ilmu tercela tersebut antara lain:
1. Ilmu yang memudaratkan, misalnya sihir. Karena pada asalnya ilmu ini berupaya untuk mengganggu seseorang dan memutuskan silaturrahmi.
2. Ilmu ramal. Dalam surat Luqman:34 diterangkan bahwa,"Tidak ada seorangpun [makhluq] yang dapat mengetahui apa yang akan dikerjakannya esok hari, dan tidak ada seorangpun [makhluq] yang dapat mengetahui dimana dia akan meninggal".
3. Ilmu yang tidak diamalkan dan disembunyikan pemiliknya.
4. Ilmu keduniaan yang dapat melalaikan urusan akhirat.

Oleh-oleh kedua adalah surat Anbiya:90. Dalam ayat 89-nya diceritakan bagaimana seorang Zakaria as memohon kepada Rabbnya agar segera dikaruniai seorang generasi penerus. Ayat 90-nya menceritakan bahwa Allaah swt memperkenankan do'a nabi Zakaria dikarenakan beberapa sebab. Insya Allaah, yang menjadi fokus kita dari ayat ini adalah sebab-sebab do'a nabi tersebut dikabulkan.

Sebab pertama adalah karena mereka (Nabi zakaria+istrinya) bersegera dalam melakukan kebaikan, bersegera dalam melakukan keta'atan kepada Allaah swt. Dalam Tafsir Ibnu Katsir, ketika menjelaskan surat Faathir:32, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kelompok manusia yang tergolong kepada bersegera kepada kebaikan(saabiqunbilkhairat) adalah mereka yang senantiasa melaksanakan kewajiban-kewajiban dan perkara sunnah, dan senantiasa meninggalkan hal yang haram dan makruh.

Sebab yang kedua adalah karena mereka berdo'a dengan penuh harap dan takut. Penuh harap bahwa do'a mereka akan dikabulkan, dan takut bila mereka berbuat maksiat sehingga Allaah murka kepadanya. Dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah r.a: Rasulullah s.a.w bersabda:" Doa seseorang itu akan dikabulkan selagi dia tidak terburu-buru menyebabkan dia berkata: Aku berdoa tetapi tidak dimakbulkan".

Sebab yang ketiga adalah karena mereka orang-orang yang khusyu'. Para ulama memberikan definisi khusyu' secara berlainan. Ali bin Abi Thalhah dan Ibnu Abbas ra menyatakan bahwa khusyu' adalah membenarkan terhadap apa-apa yang diturunkan Allaah swt, Mujahid: mukmin yang sesungguhnya, merendahkan diri, HasanAlBashri: menghinakan, Abu 'Aliyah: takut, Abu Sinan:perasaan takut yang senantiasa melekat dalam hatinya. Secara bahsa khusyu' dapat berarti melemahkan suara (Thaaha:108), tandus (Fushilat 39), tunduk hina(AsySyuraa 45), tunduk ingat kepada Allaah swt (Alhadid:16). Dengan demikian khusyu' dapat bermakna lahiriyah dan bathiniyah. Secara lahiriyah dapat bermakna misalnya tunduk lemas, tandus. Sedangkan secara bathiniyah khusyu' dalam beramal adalah perbuatan hati yang senantiasa melekat padanya rasa takut, tawadhu, tunduk kepada Allaah swt sehingga senantiasa akan sungguh-sungguh dalam menjalankan amalan tersebut. Sedangkan syarat khusyu' adalah meyakini akan pertemuannya dengan Allaah swt dan akan dikembalikan kepadaNYA dengan mempertanggunjawabkan semua amalan di dunia(AlBaqarah 45-46).

Selain doa yang maqbul, ada pula do'a yang ditangguhkan untuk diberikan. dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa tidaklah seorang muslim yang menghadapkan mukanya kepada Allaah swt untuk berrdo'a kecuali Allaah akan memberikannya, kadang dipercepat kadang diperlambat. Soal ditangguhkannya waktu tersebut bisa jadi karena do'a tersebut tidak baik pendo'a bila dikabulkan di dunia, atau bisa jadi do'a tersebut ditangguhkan sebagai simpanan di akhirat nanti.

Oleh-oleh yang ketiga, sebagai oleh-oleh terakhir, adalah Alimraan:14. Harus disadari bahwa manusia memiliki ketidakpuasan bila sudah berbicara tentang harta. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa bila anak Adam diberikan satu bukit emas maka dia akan meminta yang keduanya. Padahal tidak akan penuh perut anak Adam kecuali dengan tanah.
Rasulullaah saw telah mengingatkan bahwa akan muncul dua penyakit, yaitu cinta dunia dan takut mati. Jiwa yang tidak puas ini, bisa saja mengantarkan dirinya kepada kekufuran akan nikmat yang telah diperolehnya. Padahal Rasulullaah saw telah mengingatkan untuk mensyukuri nikmat yang telah diperoleh melalui sabdanya," Lihatlah
orang yang lebih rendah dari kalian, dan janganlah melihat orang
yang lebih tinggi dari kalian, karena yang demikian lebih baik
supaya kalian tidak meremehkan nikmat Allah atas kalian".( dikeluarkan oleh Ahmad, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah ra ,Shahih AlJaami' no. 1507, Asysyaikh AlBaani).

Sebagai kesimpulan, oleh-oleh saya ini saya ringkaskan dalam sebuah do'a," Ya Allaah, Aku berlindung kepadaMU dari hati yang tidak khusyu', dan dari do'a yang tidak didengar, dan dari jiwa yang tak kenyang (puas), dan dari ilmu yang tidak bermanfa'at. Aku berlindung kepadaMU dari hal yang empat tadi".(Shahih alJami' no. 1297, Asysyaikh AlBani).

Semoga bermanfaat.
Wasalaamu'alaikum,
I Do Y
Eindhoven 2002